Nanang mengatakan, pelantikan hasil open bidding tidak bisa dilakukan secara terpisah. Tiga besar itu tidak hanya ada di formasi Kepala Disdukcapil. “Itu tidak bisa dipisahkan, artinya harus ketujuh pejabat OPD yang dilantik, tidak bisa dilantik duluan,” terangnya.
Nanang mengatakan, kepastian pelantikan akan diketahui setelah proses dari Ditjen Dukcapil Kemendagri rampung dilakukan. “Setelah rekomendasi, saya juga punya atasan pak Wali dan Wakil tinggal nanti dikomunikasikan, prinsipnya mereka sama lebih cepat lebih baik,” terangnya.
Nanang mengaku belum mengetahui apakah pelantikan ini hanya dikhususnya hasil open bidding, atau dibarengi dengan rotasi dan mutasi pejabat lainnya. “Kalau serentak atau tidak saya belum berfikir, kita fokus untuk Eselon II,” katanya.
“Kalau kita menunggu perintah dari pimpinan apakah serentak atau parsial,” tambah Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) itu. (Fauzan Dardiri).











