KOTA TANGERANG – Perseteruan antara Ketua RW 04, Perumahan Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim dengan pengurus PAUD Anyelir berakhir. Mereka berdamai setelah dipertemukan oleh Abdurahman, Lurah Pedurenan, di kantornya pada Jumat (19/11).
Mediasi Ketua RW 04 Maman Abdul Karim dan pengurus PAUD Anyelir dihadiri pula oleh Kabid PAUD pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hendriyanto, pengurus PAUD Anyelir Sukaesih, kader Posyandu, serta para ketua RT dan tokoh masyarakat RW 04.
Lurah Pedurenan Abdurahman menegaskan bahwa tidak ada pungutan sewa, karena bagunan Posyandu yang digunakan PAUD Anyelir dibangun oleh Pemerintah Kota Tangerang. “Harus digunakan sebaik-baiknya oleh pengurus RW dan kader-kader, karena bangunan itu dibangun oleh Pemkot Tangerang,” tegasnya usai mediasi.
Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka (PTM) PAUD Anyelir tetap berjalan seperti biasa. “Tetap berjalan seperti biasanya. Lagi pula ini miskomunikasi antara pengurus RW dan PAUD, karena disampaikannya via WhatsApp,” jelasnya.
Lebih dalam, Abdurahman mengatakan, mediasi tersebut juga berjalan lancar dan tidak ada perdebatan terkait penggunaan bangunan Posyandu untuk PAUD Anyelir. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai.











