TANGERANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) meminta agar Upah Minimum Kota (UMK) dinaikkan 13,50 persen. Tuntutan itu disampaikan bersamaan dengan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan UMK Tangerang 2022 di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Senin (22/11).
Para buruh konvoi dari sejumlah titik menuju kantor Disnaker Kota Tangerang. Mereka kemudian memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, sambil melakukan orasi.
“Jadi hari ini (kemarin-red) Depeko sedang melakukan perundingan, di mana paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa menkover daripada kebutuhan yang ada,” ujar Kusna Ariadi Putra yang ditunjuk sebagai koordinator aksi.
Dia mengatakan, pihaknya meminta UMK 2022 di Kota Tangerang naik 13,50 persen dari UMK 2021. Namun, diperkirakan UMK di Kota Tangerang hanya naik tidak jauh dengan angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten dan Jakarta.











