“Kita minta rekomendasi kenaikan UMK 2022 dari Bupati Iti Octavia Jayabaya sebesar 13,50 persen,” kata Sidik Uen kepada Radar Banten, Jumat (26/11).
Selama ini, kehidupan buruh di Kabupaten Lebak sudah sangat menderita. Dengan upah murah, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, kesejahteraan buruh di Lebak tetap terpuruk dan jauh dari sejahtera.
“Saya kecewa dengan keputusan Dewan Pengupahan yang menaikan UMK 2022 Rp22 ribu. Padahal untuk membeli masker saja, uang tersebut tidak akan cukup memenuhi kebutuhan masker selama satu bulan,” tegasnya.(Mastur)











