slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Parah! 17 Ribu Buruh Belum Dapat Gaji Sesuai UMK

Redaksi by Redaksi
28-09-2022 15:40:44
in Lebak
Parah! 17 Ribu Buruh Belum Dapat Gaji Sesuai UMK

Doc. SPN Lebak menghadiri rapat dewan pengupahan di Disnakertrans Lebak (yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak mencatat, masih ada 17 ribu buruh di Lebak yang belum mendapatkan gaji sesuai ketetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Mereka masih digaji di bawah UMK Lebak tahun 2021, yakni Rp 2,7 juta per bulan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC SPN Lebak Sidik Uen di hadapan langsung Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmirgasi (Disnakertrans) Lebak Maman Suparman beserta jajarannya dan perwakilan HRD perusahaan di Lebak dalam rapat Dewan Pengupahan penetapan UMK 2022.

Baca Juga :

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Katanya, perusahaan yang telah menerapkan gaji UMK hanya perusahaan dengan brand besar saja, seperti Adidas atau New Balance di Rangkasbitung.

“Jelas bahkan lebih dari 17 ribu buruh di Lebak masih digaji di bawah UMK, mungkin sekitar 80 persen perusahaan di Lebak belum menetapkan UMK,” kata Sidik kepada Radarbanten.co.id, Selasa 27 September 2022.

Sidik menerangkan, pemberian gaji yang masih di bawah UMK sangat berdampak pada kesejahteraan para buruh di Kabupaten Lebak. Belum lagi kini para buruh harus dihadapkan dengan situasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan efek domino di masyarakat seperti kenaikan harga bahan pokok.

Selain masih digaji di bawah UMK yang ditetapkan, Sidik mengungkapkan, masih banyak buruh di Bumi Multatuli ini yang tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.

“Dalam rapat ini juga kami menyampaikan bahwa setiap buruh harus didaftarkan dalam kepesertaan BPJS, semua tanpa terkecuali. Semua perusahaan harus mengikutsertakan seluruh karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja maupun BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Buruhburuh lebakdisnakertrans lebakSPN LebakUMK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPK Banten Perluas Layanan Hingga ke Pelosok

Next Post

DPK Banten Bina Perpustakaan Sekolah

Related Posts

Pemerintahan

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 12:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang berlangsung meriah sekaligus penuh makna. Dalam momentum tersebut, dua ahli...

Read moreDetails

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Tak Banyak yang Tahu, 20 Februari Diperingati sebagai Hari Pekerja Indonesia

UMK 2026 Sudah Diketuk, Buruh Tangsel Masih Perjuangkan Kenaikan Upah

Upah Minimum Sektoral Tangsel 2026 Naik 6 Persen

Pekerja di Pandeglang yang Dibayar di Bawah UMK Rp 3,36 Juta Dipersilakan Melapor

Perusahaan di Kabupaten Serang Diminta Patuhi UMK

Next Post
DPK Banten Bina Perpustakaan Sekolah

DPK Banten Bina Perpustakaan Sekolah

Dua Pekan Blangko KTP Elektronik di Lebak Kosong

Dua Pekan Blangko KTP Elektronik di Lebak Kosong

Rofiah, Janda Miskin di Ciwandan yang Suka Makan Dedaunan Viral di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48
Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

Senin, 25 Mei 2026 22:08
Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

Senin, 25 Mei 2026 21:57
Ledakan PT MCCI Cilegon

DPRD Cilegon Minta DLH Turun Tangan Terkait Dugaan Insiden Ledakan di PT MCCI

Senin, 25 Mei 2026 21:27
Ledakan PT MCCI Cilegon

Insiden Ledakan di PT MCCI Cilegon, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 21:16
Kenyamanan investasi cilegon

Wawalkot Terima Kunjungan Investor Jepang di Cilegon, Tawarkan Kenyamanan Investasi

Senin, 25 Mei 2026 21:09
Sengketa lahan kadu jaya

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer Terkait Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 20:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Banten Dapat WTP

Dapat 10 Kali WTP, Gubernur Banten: Bukan Tujuan Akhir, Pemprov Siap Benahi Tata Kelola

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 22:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Keracunan MBG SMAN 1 Padarincang

Buntut Keracunan Siswa dan Guru SMAN 1 Padarincang, SPPG Citasuk Di-suspend

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Mei 2026 21:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang disuspand buntut adanya dugaan kasus keracunan masal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak