Hasil penataan seperti pengecatan jalan, adanya tanaman hias, tersedianya tempat sampah, lengkapnya alat keamanan di pos ronda, serta penambahan tumbuhan hijau yang ditanam di pinggir jalan. Kemudian pada saat penilaian, semua usaha dan kerja keras warga ini bisa dinikmati bersama hingga mendapat pujian dari para juri yang melihatnya.
Bahkan di salah satu desa di Kecamatan Kragilan, iuran warga bukan hanya dimanfaatkan untuk menata lingkungan, tapi juga dimanfaatkan untuk membangun jalan akses ke setiap rumah-rumah warga. Lantaran belum adanya bantuan dari pemerintah desa dan harus menunggu hingga pennganggaran tahun depan, warga berinisiatif membangun sendiri.
Kemudian pada saat penilaian LKBA, jalan lingkungan sudah bagus dan tak ada lagi yang rusak. Warga tinggal menghiasnya dengan tanaman, pengecatan, dan dilengkapi rambu-rambu lalu lintas. Kekompakan warga itu, mampu membuat para juri takjub dan memberi apresiasi tinggi saat mengunjungi lingkungan ini.
Di lain tempat, yakni di salah satu desa di Kecamatan Cikeusal, kepala desa sengaja tidak mengajak warga untuk iuran ataupun segera melakukan penataan. Namun, tanpa adanya instruksi tersebut, warga secara mandiri melakukan iuran yang dikomandoi ketua RW setempat, kemudian mulai melakukan penataan. “Saya sama sekali enggak ngajak warga iuran, mereka inisiatif sendiri,” katanya.