Meski begitu untuk memastikan kebermanfaatan dari program itu sendiri, kata Andika, Dinas Sosial telah diprogramkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada para penerima secara berkala. “Kalau nanti ditemukan penerima tidak dapat mempertanggunjawabkan bantuaannya ya akan dievaluasi,” imbuhnya.
Terkait permohonan dukungan DPRD sendiri, Andika melanjutkan, Pemprov Banten akan menempuh secara formal melalui Dinas Sosial kepada Komisi V DPRD untuk kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD sehingga dapat dianggarkan dalam APBD.
Lebih jauh, Andika mengatakan, Pemprov Banten sebagaimana Pemda lainnya dan juga Pemerintah Pusat, saat ini tengah fokus dalam penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19. Kaitan itu katanya, hampir semua anggaran Pemerintah dilakukan refocusing atau pengalihan fokus untuk program-program yang sifatnya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Jadi seperti sering saya katakan juga kepada masyarakat bahwa memang sekarang keadaannya sulit. Semua anggaran dialihkan untuk Covid-19. Namun demikian kami Pemprov Banten tetap berupaya agar program bantuan sosial dan pemberdayaan seperti ini dapat terus berjalan karena diyakini asas kebermanfaatannya,” paparnya.











