Untuk diketahui Dinas Sosial Pemprov Banten tahun ini memberikan bantuan UEP kepada 1.900 KPM se-Banten dengan bantuan berupa bahan pokok sebagai modal usaha bagi usaha warungan dan tata boga senilai masing-masing Rp2,5 juta. Bantuan tersebut di antaranya berupa beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, bahan-bahan pembuat kue hingga alat adonan kuenya.
Sejak pembagian bantuan ini diluncurkan beberapa waktu, Andika selalu menghadiri pembagian tersebut dan memastikan kualitas bahan bantuan tersebut secara langsung di lokasi. Andika mengaku tidak ingin membuat masyarakat penerima bantuan kecewa dengan menerima bantuan yang asal-asalan sebagaimana sering terjadi sebelumnya dan banyak diberitakan media massa di tanah air.
Sejumlah lokasi pembagian yang dihadiri Andika adalah Kecamatan Pulo Ampel, Waringinkurung dan Pabuaran di Kabupaten Serang, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, Kecamatan Tangerang di Kota Tangerang, Kecamatan Majasari di Kabupaten Pandeglang dan terakhir Kecamatan Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang hari ini. Di Setiap lokasi pembagian Andika memeriksa langsung bahan bantuan untuk memastikan kualitasnya serta berinteraksi dengan penerima memastikan kebermanfaatan bantuan dan juga unsur tepat sasaran.(*)











