SERANG – Menuju smart city, beberapa fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruas Jalan, hingga daerah rawan di Kota Serang dilengkapi Kamera Pengawas Close Circuit Television (CCTV).
Hal itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang guna memantau kondusifitas dan keamanan ruang publik di lingkungan Kota Serang.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, sebanyak 28 kamera pengawas CCTV ini sudah diintegrasikan dengan wilayah hukum Polres Serang Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang konsen pada penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, Diskominfo Kota Serang memiliki tujuan pengawasan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kota Serang Zakyah menjelaskan, layanan kamera pengawas CCTV ini berfungsi untuk menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi semua aktivitas lalu lintas di jalan raya tetap terpantau,” katanya saat dikonfirmasi diruang kerja, Kamis (09/12/2021).











