Zakyah juga menambahkan beberapa fasilitas ruang publik yang dilengkapi kamera pengawas CCTV, seperti Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten , dan di wilayah Pasar Rau.
Pemantauan dari kamera pengawas CCTV ini, lanjut Zaky, dapat diakses langsung oleh Diskominfo kota Serang bersama Dishub Kota Serang dan Polres Serang Kota.
“Kita bekerjasama juga dengan Polres Serang Kota dan Dishub Kota serang untuk menentukan titik utama daerah rawan seperti balapan liar dan tawuran,” ujarnya.
Zaky juga mengajak masyarakat agar menjaga fasilitas kamera pengawas CCTV yang sudah ada, agar kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dapat terawasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa kejahatan di lingkungan Kota Serang.
Untuk sekedar diketahui, sebanyak 28 fasilitas kamera pengawas CCTV tersebut terdiri dari 17 untuk ruang publik dan 11 untuk OPD yang memiliki sektor pelayanan publik. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (nna)











