KOMPAK
Sementara itu, perjuangan ribuan buruh dibantu ratusan mahasiswa menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi besaran UMK 2022 mendapat dukungan dari DPRD Banten.
Buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, diterima oleh pimpinan DPRD Banten di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Rabu (5/1).
Dukungan terhadap buruh tak hanya disampaikan secara lisan oleh lembaga wakil rakyat, namun juga secara resmi tertulis dalam surat nomor 162/-DPRD/2022 yang ditujukan kepada Gubernur Banten, perihal rekomendasi DPRD Banten tentang penetapan upah minimum tahun 2022 yang ditandatangani semua pimpinan DPRD Banten.

“DPRD Banten merekomendasikan kepada gubernur untuk meninjau ulang dan merevisi Kepgub tentang UMP Banten 2022 dan UMK tahun 2022, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan Pasal 24 PP 36/2021 tentang Pengupahan dan Permenaker Nomor 1/2017 tentang struktur dan skala upah,” kata Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said saat menyampaikan isi surat pimpinan DPRD Banten dihadapan pimpinan serikat buruh yang hadir di GSG DPRD Banten.
Pantauan di lapangan, audiensi pimpinan serikat buruh di GSG DPRD Banten juga dihadiri langsung Asda 1, 2 dan 3 Setda Pemprov Banten, Kepala Disnakertrans Banten dan pejabat terkait lainnya.
Mendapat dukungan dari DPRD Banten, akhirnya pimpinan serikat buruh segera menemui massa aksi yang sedang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur.
Dihadapan ribuan massa aksi, juru bicara Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa Banten, Intan Indria Dewi mengungkapkan hasil audiensi pimpinan buruh dengan DPRD dan Pemprov Banten.
“Alhamdulillah perjuangan kawan-kawan buruh se- Banten tidak hanya didukung mahasiswa, tapi juga DPRD Banten. Semoga rekomendasi dewan didengar gubernur,” kata Intan. Ia melanjutkan, perjuangan buruh tidak akan berhenti hingga Gubernur Banten merealisasikan revisi UMK 2022. (fam-den/alt)










