slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Redaksi by Redaksi
06-01-2022 13:06:20
in Berita Utama, Hukum
Mantan Kadishub Cilegon Divonis 2 Tahun

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi (kiri) saat mendengarkan pendapat kuasa hukumnya saat diberikan waktu untuk menanggapi putusan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (5/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Kasus Suap Pengelolaan Parkir

SERANG-Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi dijatuhi pidana penjara selama dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (5/1). Uteng dinilai terbukti bersalah menerima suap terkait pengelolaan parkir eks Terminal Pasar Kranggot, Kota Cilegon tahun 2020 sebesar Rp530 juta.

“Menghukum terdakwa Uteng Dedi Apendi dengan pidana penjara selama dua tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Arep Sopandi saat membacakan amar putusan.

Baca Juga :

Uteng Minta Keringanan Hukuman

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Uteng juga diganjar pidana tambahan berupa denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman itu berdasarkan pertimbangan perbuatan Uteng tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi sebagai pertimbangan yang memberatkan. “Bahwa perbuatan terdakwa merugikan Dishub Kota Cilegon,” kata anggota majelis hakim Novalinda Arianti.

Sedangkan hal yang meringankan, Uteng bersikap sopan selama persidangan, berterus terang dan sebagai tulang punggung keluarga. Perbuatan Uteng menurut majelis hakim memenuhi unsur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Sebagaimana dalam dakwaan ketiga,” ujar Novalinda.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: suap izin parkirUteng Dedi Afendi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Hentikan Penyidikan Kasus Buruh

Next Post

Menko Airlangga: Jamin Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Murah

Related Posts

Uteng Minta Keringanan Hukuman
Berita Utama

Uteng Minta Keringanan Hukuman

by Redaksi
Kamis, 23 Desember 2021 11:27

Kasus Suap Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot SERANG-Terdakwa kasus dugaan suap izin pengelolaan parkir Pasar Kranggot, Kota Cilegon, tahun 2020 senilai...

Read moreDetails

Uteng Dituntut 2,6 Tahun

Uteng Beberkan Aliran Uang Suap

Uang Suap Rp300 Juta Diserahkan Lewat Jendela Mobil

Uteng Seret Anak Buah

Kasus Pengelolaan Parkir Pasar Kranggot: Suap Melibatkan Oknum Aparat

Uteng Janji Buka-bukaan di Sidang

Ada Dugaan Suap di Empat Parkir Khusus

Uteng Labrak Regulasi Perparkiran

Jaksa Sebut Identitas Penyuap Uteng

Next Post
Menko Airlangga: Jamin Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Murah

Menko Airlangga: Jamin Kebutuhan Rakyat, Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Murah

Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Lelang Jabatan Sekda Banten Molor Lagi

Irna Diminta Keluarkan SE

Irna Diminta Keluarkan SE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

Senin, 22 Juni 2026 13:56
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

Senin, 22 Juni 2026 13:51
Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Senin, 22 Juni 2026 13:42
Pelaksanaan Muharram Culture Fest 2025 di Alun-alun Kota Cilegon.

Muharram Culture Fest 2026 Kembali Hadir, Perkuat Identitas Budaya Kota Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 13:34
Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Disporapar Kabupaten Serang Minta Maaf, Pastikan Sudah Berupaya Maksimal Layani Atlet

Senin, 22 Juni 2026 12:39
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi

Penataan Alun-alun Kota Serang Bakal Dibagi Empat Zona

Senin, 22 Juni 2026 12:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin.

Kominfo Tangsel Catat Kinerja Positif Aplikasi Helita

by Syaiful Adha
Senin, 22 Juni 2026 13:56

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat kinerja positif aplikasi super Tangsel ONE dan asisten...

Gubernur Banten Andra Soni memonitoring pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 22 Juni 2026.

Tinjau SPMB di Lebak, Andra Soni Sebut Program Sekolah Gratis Perluas Akses Pendidikan di Banten

by Yusuf Permana
Senin, 22 Juni 2026 13:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID  – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Selain melalui program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak