Dijelaskan Tri, daerah yang prioritas tersebut antara lain daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal, dan jalan persimpangan.
“Jadi akan memasang PJU sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini direncanakan hanya sekira 200 hingga 300 unit PJU baru,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Tri, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terutama di wilayah Banten Selatan yang meminta jalan kewenangan provinsi dipasangi PJU.
“Semoga nanti di perubahan APBD 2022 anggaran untuk pengadaan PJU baru bisa bertambah lagi,” bebernya.
Tri berharap, masyarakat berperan aktif untuk mengawasi PJU yang sudah ada, bila PJU mengalami kerusakan atau tidak berfungsi, Dishub Banten sudah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui sambungan telepon. “Kami mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum, karena PJU juga kebutuhan bersama,” tegasnya.











