Terkait jalan nasional dan jalan Kabupaten/kota, pengadaan PJU tanggungjawabnya bukan di Dishub Banten. Namun begitu, kata Tri, selama ini pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub dan instansi terkait lainnya setiap melakukan pemasangan PJU di jalan provinsi. “Pemerintah pusat tahun lalu juga memberikan bantuan sekira 45 unit PJU baru, untuk dipasang di ruas jalan Sumur, Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Terpisah anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Lebak, Ade Hidayat berharap, pemasangan PJU tahun 2022 tidak hanya diprioritaskan di pusat kota, namun justru di jalan provinsi yang berada di lintas kabupaten/kota terutama yang berada di Banten Selatan.
“Terutama di daerah persimpangan yang rawan kecelakaan, akibat jalannya masih rusak,” katanya.
Ia melanjutkan, pemasangan PJU harus sesuai dengan perencanaan. Sebab anggaran dialokasikan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
“Kalau memang kebutuhannya masih kurang, mestinya diusulkan penambahan. Secara prinsip DPRD pasti menyetujui anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (den/air)











