“Tujuan kita untuk kebaikan menanami kembali lahan-lahan yang longsor. Ini juga sudah dikordinasikan dengan Pemkab Lebak,” ujar mantan Kasi PHU Kemenag Lebak ini.
Lantaran sifatnya hanya imbuan kata Badru Catin yang tidak membawa tiga batang pohon tetap akan dilayani petugas KUA.
“Tetap dilayani Catin yang tidak membawa tiga batang pohon. Walaupun harapan kami semua Catin dapat membawa tiga batang pohon,” katanya.
Ditambahkan staf Humas Kemenag Lebak Anjas Badrudin setiap tahun sedikitnya 600 pengantin mengajukan nikah ke KUA.
“Ada sekitar 600 pasangan setiap tahun menikah. Bila semua catin mebawa bibit pohon tentunya akan ada belasan ribu pohon yabg bisa ditanami di Lebak,” katanya.(Nurabidin Ubaidillah)










