“Misalnya bagaimana kalau saya kuliahnya di Unsera, Uniba, sementara saya masyarakat Cilegon apakah dapat beasiswa full sarjana, sementara MOU nya hanya di empat universitas. Kemudian terkait bagaimana penyerapan tenaga kerja, di pabrik mana sih, atau di instansi mana yang memang sudah menyerap itu dan sudah berapa persen. Jadi kira-kira informasi itu dari Disnaker sebagai leading sektor ya di mana porsi untuk membuka lapangan kerja selebar-lebarnya,” tutur Isro.
Terkait dengan dinamika pro kontra hal tersebut dinilai Isro sebagai sesuatu yang wajar.
Ditegaskan Isro, interpelasi itu bukan pemakzulan, interpelasi itu tahapannya ada materi, disampaikan oleh minimal tujuh orang dan lebih dari satu fraksi, maka disampaikan pada paripurna dalam pandangan fraksi-fraksi itu tahapannya internal, setelah jawaban dari fraksi, itu pengusul menanggapi kembali terhadap pandangan fraksi fraksi, setelah itu selesai rapat paripurna internal maka diagendakan rapat paripurna terbuka diundang untuk umum melakukan pemanggilan kepada walikota.
“Kepala daerah disitu peran DPRD menanyakan, cuma bertanya, dan kepala daerah menjawab secara jantan, maka hasil jawaban rapat paripurna itu menentukan rekomendasi,” papar Isro. (Bam/air)











