Dua warga Kota Cilegon menjadi korban kecelakaan maut di perempatan lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (21/1) pukul 06.15 Wita. Keduanya tewas setelah tertabrak truk tronton yang hilang kendali.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, kedua korban bernama Jhon Efendi Harahap (38) dan Juni Dedi Ricardo Saragih (44).
Jhon merupakan warga Kecamatan Citangkil, sedangkan Juni warga Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang. “Sesuai dengan informasi dari Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas-red) Polda Kaltim ada dua warga kita yang menjadi korban. Keduanya merupakan warga Kota Cilegon,” ungkap Shinto.
Saat kejadian kedua korban sedang mengendarai sepeda motor. Keduanya kemudian diseruduk truk tronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ saat sedang berhenti karena lampu merah. “Kedua korban diketahui menggunakan motor dalam posisi berboncengan, pasca kecelakaan korban dibawa ke RS Kanujoso Balikpapan dan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Shinto.
Shinto mengatakan, korban Jhon akan dibawa ke rumah duka di Citangkil. Sedangkan Juni akan dibawa ke Sumatera Utara (Sumut). “Pihak keluarga Jhon tadi sore masih menunggu kedatangan jenazah di kediaman. Untuk korban kedua adalah Juni Dedi Ricardo Saragih informasi awal jenazah akan dibawa ke Medan,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Insiden kecelakaan yang menewaskan warga Cilegon telah sampai ke telinga Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho.









