Perwira tinggi Polri tersebut menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami warga Kota Cilegon. “Atas nama Polda Banten, Bapak Kapolda menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya warga Cilegon pada kecelakaan tersebut,” tutur Shinto.
Sebelumnya pada Jumat (21/1) pagi, sebuah truk tronton menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan. Diduga, truk tronton rem blong sehingga tidak bisa berhenti saat lampu merah.
Kecelakaan maut ini menyebutkan sejumlah korban tewas. Namun jumlahnya masih simpang siur. Ada yang bilang 4 orang, 5 orang, ada juga laporan polisi yang menyebutkan korban tewas hingga 21 orang.
TERSANGKA
Sementara itu, sopir truk tronton, Muhammad Ali (48) ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan kabar tersebut.
“Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan,” kata Kombes Pol Yusuf Sutejo.









