Sementara itu, Ketua Pansel Lelang Jabatan Kepala OPD, Maman Mauludin mengaku sependapat dengan legislatif tentang percepatan penyelesaian lelang jabatan. “Jadi sekali lagi saya sependapat dengan Ketua Komisi I dan bapak-bapak sekalian bahwa kami ingin secepatnya untuk melaksanakan dan memutuskan tiga besar ini,” paparnya.
Menurut Maman, perlu ada pertemuan dengan jajaran Pansel untuk memplenokan hasil proses lelang. “Sebetulnya nilai dan sebagainya sudah terkumpul. Jadi kami memerlukan pleno penetapan untuk tiga besar,” ujarnya.
Dijelaskan Maman, molornya penetapan tiga besar dan pengisian jabatan kepala OPD disebabkan oleh Perda Organisasi Tata Kerja (OTK).
‘Perda OTK itu baru selesai kemarin dan di tanggal 10 rasanya, itu pun akan mempengaruhi terhadap pengisian dan sebagainya. Jadi dua kali dengan waktu yang bersamaan kalau dilantik dan sebagainya nanti tolong bantu secara teknis, kalau saya secara umum dulu menjelaskan,” ujarnya.
“InsyaAllah OTK yang baru ini akan kita undangan di akhir. Saya sudah komunikasikan dengan Pak Walikota keinginan kami terkait kekhawatiran bapak, keterlambatan dan pengisian dan PLT dan sebagainya itu memang ingin di Januari ini semuanya selesai,” tambah Maman. (bam/alt)











