slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Tilang Pelaku Balap Liar

Redaksi by Redaksi
25-01-2022 10:41:15
in Berita Utama, Hukum
Polisi Tilang Pelaku Balap Liar

Pelaku balap liar di Jalan Raya Syekh Nawawi, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang diberi sanksi tilang, Senin (24/1).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Aksi balap liar di Jalan Raya Syekh Nawawi tepatnya di KP3B, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, kembali meresahkan warga. Sanksi tilang dikenakan kepada para remaja yang terekam kamera video melakukan balap liar pada Minggu (23/1) dinihari.

Kasat Lantas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Abdul Gofar mengatakan, sanksi tilang itu diberikan setelah polisi melakukan identifikasi terhadap para pelaku balap liar dari video yang telah beredar luas dan viral di media sosial (medsos). “Kami telah melakukan tindakan tegas berupa tilang kepada sejumlah pelaku balap liar di KP3B,” ujar Irfan, Senin (24/1).

Baca Juga :

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Balap Liar di Kawasan Royal Serang, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Polsek Kasemen Tingkatkan Patroli Rutin

Terima Kunjungan Reses DPR RI, Walikota Serang Minta Tambah Kuota PIP

Para pelaku balap liar ini melanggar Pasal 285 ayat (2) dan Pasal 297 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. “Dan Pasal 285 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009,” ujar Irfan.

Irfan mengaku juga telah memberikan arahan kepada para pelaku agar tidak lagi mengulangi balapan liar. “Kami minta agar tidak terjadi lagi aksi balap liar di wilayah Kota Serang yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Irfan.

DIPIDANA

Jerat pidana pernah diterapkan kepada para pelaku balap liar pada awal 2020. Dua pemuda berinisial AN (23), dan AD (25), pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Curug. Keduanya disangka melanggar Pasal 93 jo Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 218 KUH Pidana. Selain kedua tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil sebagai barang bukti.(fam/nda)

Tags: balap liartilang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Kulkas, Anak Dipidanakan Ibu Kandung

Next Post

Maling Bobol Brankas Gudang PT APPL, Rp320 Juta Raib

Related Posts

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar
Kota Serang

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

by Fahmi
Minggu, 31 Mei 2026 10:28

Ilustrasi imbauan Polda Banten untuk menghentikan balap liar. (Foto: AI)

Read moreDetails

Balap Liar di Kawasan Royal Serang, Belasan Remaja Diamankan Polisi

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran, Polsek Kasemen Tingkatkan Patroli Rutin

Terima Kunjungan Reses DPR RI, Walikota Serang Minta Tambah Kuota PIP

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Kronjo Tangerang Gelar Patroli Dini Hari

Wagub Dimyati Larang Balap Liar Selama Ramadan

Antisipasi Balap Liar, Polsek Panongan Gelar Patroli Mobile di Citra Raya Tangerang

Operasi Zebra Maung 2025 di Pandeglang, 60 Pengendara Kena Tilang dalam 4 Hari

Balap Liar di Kawasan KP3B Meresahkan, Warga Minta Tindakan Tegas Petugas Kepolisian

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangsel, 45 Pelanggar Ditindak

Next Post
Maling Bobol Brankas Gudang PT APPL, Rp320 Juta Raib

Maling Bobol Brankas Gudang PT APPL, Rp320 Juta Raib

Kasus di Bandara Soekarno-Hatta: Uang Pungli Bertambah Rp 3 M Lebih

Kasus di Bandara Soekarno-Hatta: Uang Pungli Bertambah Rp 3 M Lebih

Ratusan Siswa SDN Kaduagung Timur 1 Cibadak Divaksin

Ratusan Siswa SDN Kaduagung Timur 1 Cibadak Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak