PANDEGLANG. RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, melarang aksi balap liar selama bulan suci Ramadan 2026. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Larangan tersebut disampaikan Dimyati menjelang datangnya Ramadan, mengingat aksi balap liar kerap muncul saat jalanan lengang, terutama selepas sahur maupun menjelang waktu berbuka puasa.
“Nanti akan kita instruksikan supaya tidak ada balapan liar,” kata Dimyati usai menghadiri acara di Pandeglang, Selasa 17 Februari 2026.
Ia memastikan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan di lapangan. Selain itu, Pemprov Banten akan bersinergi dengan kepolisian guna menekan potensi gangguan ketertiban selama bulan puasa.
Dimyati menegaskan tidak ingin ada keributan atau pertikaian yang mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
“Jangan sampai ada keributan, percekcokan, atau pertikaian. Mari isi Ramadan dengan kekhidmatan, insyaallah hidup menjadi berkah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk memanfaatkan Ramadhan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan mempererat kebersamaan.
“Jangan sampai Ramadan diisi dengan hal-hal negatif. Sambut Ramadhan dengan kekhidmatan, kebersamaan, serta saling kasih sayang,” pungkasnya.
Pemprov Banten berharap langkah preventif ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Editor: Aas Arbi











