slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Dinilai Langgar Prosedur

Redaksi by Redaksi
26-01-2022 11:04:05
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

IPW : Buat Laporan Baru

SERANG-Penghentian penyidikan dugaan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas berinisial YA (21), dinilai melanggar prosedur. Laporan baru harus dibuat polisi agar perkara itu dapat diusut kembali.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kasus yang menimpa YA adalah delik biasa. Polisi masih dapat melanjutkan perkara tersebut, meskipun pelapor mencabut laporannya.

Baca Juga :

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

“Walau dicabut pengaduan, tidak bisa berhenti bahkan, polisi harus membuat laporan baru (atas kasus tersebut-red),” kata Sugeng, Selasa (17/1).

YA dilaporkan telah diperkosa oleh Edi Junaedi (39), dan Samudin (46). Korban diketahui hamil tiga bulan usai menjalani pemeriksaan di sebuah klinik. Tak lama, Edi dan Samudin ditangkap polisi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Laporan kasus itu kemudian dicabut. Pencabutan laporan itu merupakan hasil musyawarah kedua belah pihak untuk berdamai. Atas dasar kesepakatan tersebut, penyidik melakukan restorative justice atas perkara tersebut.

“Melepaskan dua tersangka (pemerkosaan-red) dengan alasan restorative justice bertentangan dengan hukum dan Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice,” kata Sugeng.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pemerkosaan gadis disabilitasPolres Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maling Speaker Diikat di Tiang Listrik

Next Post

PHRI Apresiasi Kinerja Bupati

Related Posts

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan
Berita Utama

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

by Fahmi
Sabtu, 28 Februari 2026 07:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Serang, Ramadani, didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Pocil, Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Bhabinkamtibmas, Solusi Permasalahan di Desa dan Kelurahan

Ini 3 Kontroversi Wakil Wali Kota Serang Nur Agis: Dari Sebut Wartawan ‘Bodrex’, Push Up karena Telat, hingga Ditilang Polisi

Ditilang Langgar Lalu Lintas, Ini Alasan Wakil Walikota Serang Tak Pakaikan Helm untuk 2 Anaknya

Minta Ditilang Usai Langgar Lalu Lintas, Wakil Walikota Serang Tuai Pujian

Kena Tilang Saat Antar Anak ke Sekolah, Wakil Walikota Serang Minta Maaf Secara Terbuka

Mantan Kapolres Mandailing Natal Resmi Menjabat Waka Polresta Serang Kota

Pelajar SMP Asal Kasemen Simpan Motor Curian di Warung Bakso

Next Post
PHRI Apresiasi Kinerja Bupati

PHRI Apresiasi Kinerja Bupati

Tiga Warga Probable Omicron, Dinkes Minta Warga Disiplin Prokes

Tiga Warga Probable Omicron, Dinkes Minta Warga Disiplin Prokes

Jantung Babi

Merdeka Udara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak