SERANG-Tubuh HL alias Bombong (30), diikat warga di tiang listrik di Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (25/1). Soalnya, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang itu kepergok mencuri speaker milik pedagang durian.
Aksi Bombong terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, Bombong mendatangi kios durian milik Apendi (35). Saat berada di dekat kios, mata pelaku tertuju pada speaker yang sedang memutar ayat suci Al-Quran. Speaker tersebut ditarik paksa dan dibawa kabur oleh Bombong.
Saat suara lantunan ayat suci berhenti, Apendi terbangun. Dia sadar speakernya telah hilang dan melihat pelaku yang belum jauh dari kiosnya. Apendi mengejar pelaku, hingga keduanya terlibat perkelahian.
Suara gaduh perkelahian itu terdengar oleh pedagang durian yang lain. Mereka membantu Apendi dan melumpuhkan pelaku. Bombong yang sudah tidak berkutik diikat ke tiang listrik. Dalam kondisi terikat, pelaku menjadi tontonan warga sekitar. Oleh warga, kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Polisi mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Serang. Bombong pun mengakui telah mencuri speaker tersebut. “Pelaku masih diperiksa, jadi belum diketahui motif pencurian tersebut,” ujar Kapolsek Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Susanto.
Edi mengapresiasi para pedagang durian dan warga sekitar yang tidak melakukan main hakim sendiri setelah pelaku diikat ke tiang listrik. Sikap warga tersebut dinilai salah satu bentuk kesadaran hukum. “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tidak melakukan aksi main hakim,” tutur Edi. (fam/nda)











