Selain itu, kata Muhibbin, Perkindo Banten juga telah memiliki Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan nama Serbu Jakons/Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konsultan.
“Seluruh tahapan itu tidak lain untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan Perkindo terhadap anggota dan badan usaha konsultan,” bebernya.
Untuk tahun 2022, Muhibbin mengungkapkan bahwa pengurus Perkindo Banten untuk melakukan kunjungan ke semua dinas (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemprov Banten dan kabupaten/kota.
“Kami punya tanggung jawab menciptakan jasa kontruksi untuk membantu pembangunan daerah yang lebih baik. Jadi penting membangun sinergi dengan semua instansi pemerintah daerah,” bebernya.
Berdasarkan data Perkindo Banten, tambah Muhibbin, hingga Januari 2022 tercatat 164 badan usaha konsultan yang terverifikasi bsebagai anggota dengan berbagai kualifikasi dan subklualifikasi masing-masing.
“Data anggota Perkindo ini nantinya akan kami sampaikan kepada para calon pengguna jasa sebagai rekomendasi, sebagai bahan telaah atas kebutuhan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konsultan. Surat rekomendasi tersebut juga dijadikan dasar bagi pengguna jasa dalam menunjuk dan memilih rekanan,” urainya.
Muhibbin berharap, Pemprov Banten bisa bersinergi dengan Perkindo Banten, sehingga ke depan badan usaha konsultan yang ada di Banten ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Pemprov harus menunjukkan keberpihakan terhadap perusahaan lokal, sebagai wujud pemberdayaan pemerintah daerah terhadap perusahaan lokal,” pungkasnya.











