Terpisah, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengapresiasi kesepakatan yang telah ditetapkan pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu.
“Dengan ditetapkannya tanggal 14 Februari, saya rasa bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024. Karena setelah ini KPU sudah bisa mempersiapkan tahapan pemilunya dan sudah bisa bekerja,” katanya.
Ia berharap semua pihak menghormati sekaligus mendukung penuh keputusan bersama tersebut karena sudah terlalu lama penentuan hari H Pemilu 2024 maju mundur pembahasannya.
“Sangat banyak spekulasi yang muncul akibat penentuan jadwal pemilu yang terus tertunda, khususnya menyangkut kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari Bawaslu RI sambil menunggu tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
“Yang pasti anggaran pengawasan Pemilu 2024 dari APBN. Sementara untuk Pilgub 2024 dari APBD,” ungkapnya. (den/air)











