slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Uang Korupsi PT BKI Dibagi-bagi

Redaksi by Redaksi
16-02-2022 11:23:00
in Berita Utama, Hukum
Uang Korupsi PT BKI Dibagi-bagi

JPU Kejati Banten Subardi (kiri) saat membacakan surat dakwaan Jhony Rizkal Amza di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Selain itu, Martha pernah mentransfer uang sebesar Rp600 juta ke rekening atas nama Donny Putra Santika. Dana sebesar Rp380 juta oleh Jhony Rizkal Amza digunakan untuk kepentingan keluarga. “Pada tanggal 16 Agustus 2016 penarikan tunai Rp25 juta oleh Wahyu atas perintah terdakwa, 26 Agustus 2016 Rp227 juta untuk adendum pekerjaan rabat, 30 Agustus 2016 Rp15 juta untuk istri terdakwa, 23 Oktober 2016 Rp5 juta untuk adik terdakwa, 23 Desember 2016 Rp5 juta untuk istri terdakwa,” urai JPU.

Sementara sisa uang sebesar Rp219 juta digunakan untuk gaji bulanan, operasional di Sukabumi, dan operasional pribadi. “Pekerjaan bukan bidang usaha PT BKI dan pada kenyataannya pekerjaan tersebut tidak ada, fiktif. Proyek fiktif itu juga telah menguntungkan terdakwa Rp900 juta, Marta Wibawa Rp3,6 miliar dan Raditya Sungkawa Rp250 juta (Komisaris PT Indo Cahaya Energi-red),” kata JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi.

Baca Juga :

Eks Kepala BKI Banten Divonis 5 Tahun

Dakwaan Eks Direktur PT BKI Cilegon Disusun

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, negara telah dirugikan sebesar 4,8 miliar lebih. “(Kerugian negara Rp 4,8 miliar-red) berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Banten tanggal 9 Juni 2021,” kata JPU.

Akibat perbuatan Jhony, JPU menjeratnya dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor  jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama. (fam/nda)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Korupsi PT BKI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembuat Paspor Tembus 1.484 Orang

Next Post

Survei CNN, Elektabilitas Airlangga dan Partai Golkar Tertinggi

Related Posts

Eks Kepala BKI Banten Divonis 5 Tahun
Hukum

Eks Kepala BKI Banten Divonis 5 Tahun

by Redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 10:41

Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp4,8 Miliar SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Cabang PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Komersil Banten Jhony...

Read moreDetails

Dakwaan Eks Direktur PT BKI Cilegon Disusun

Next Post
Survei CNN, Elektabilitas Airlangga dan Partai Golkar Tertinggi

Survei CNN, Elektabilitas Airlangga dan Partai Golkar Tertinggi

Kejari Usut Proyek Sentra IKM Rp5,3 M

Kejari Usut Proyek Sentra IKM Rp5,3 M

Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Dalam Sel

Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Dalam Sel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:28

Gubernur Banten, Andra Soni, menerima laporan pemeriksaan LKPD APBD Banten 2025 dari BPK RI, di Kota Serang, Senin, 25 Mei...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak