SERANG – Masih ingat 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mundur dari jabatannya pada pertengahan tahun lalu?
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar Fitron Nur Ikhsan mengusulkan agar 20 mantan pejabat itu kembali diberi jabatan.
Menurut Fitron, kesempatan untuk kembali menjabat bagi 20 mantan pejabat Dinkes dinilai perlu saat adanya pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah menyiapkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menarik usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten ini meminta Gubernur juga membuka peluang untuk para mantan pejabat Dinkes yang mundur agar kembali mendapatkan pemulihan jabatan, walaupun bukan jabatan semula.
Ia memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Gubernur Banten yang telah menjadi sosok yang berjiwa besar. “Jika Gubernur bisa berlapang dada kepada Al Muktabar, maka kepada mantan pejabat Dinkes pun seharusnya bisa,” tegas Fitron.
Ia berharap para mantan pejabat Dinkes mendapatkan posisi yang dapat mengembalikan hak mereka sebagai ASN sehingga berpeluang untuk mengembangkan jabatan kariernya. (Rostina)











