Polisi Gerebek Rumah Warga di Walantaka
SERANG – Sebuah rumah di Komplek Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) di Kelurahan Blok G 1, Nomor 1, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang digerebek polisi, Selasa (22/2) sore. Penggerebekan dilakukan karena di rumah tersebut diduga melakukan penimbunan ribuan liter minyak goreng.
Kapolres Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Walantaka dan Polres Serang Kota. “Awalnya kami menerima informasi dari warga terkait dugaan penimbunan minyak goreng,” ungkap Maruli di lokasi penggerebekan, Selasa malam kemarin.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan. Saat berada di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan sejumlah warga. “Kami melakukan pemantauan sejak seminggu yang lalu,” kata Maruli.
Saat pemantauan berlangsung, polisi melihat adanya banyak minyak goreng yang dikeluarkan dari dalam truk berplat nomor asal Lampung. “Untuk asal minyak goreng masih kami dalami,” ujar Maruli didampingi Kapolsek Walantaka Inspektur Polisi Satu (Iptu) Pujianto.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan lima orang dari dalam rumah. Dari kelima orang tersebut dua di antara merupakan pasangan suami istri. Mereka oleh petugas dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ada lima orang yang kami amankan, dua orang merupakan suami istri,” kata Maruli.
Maruli menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap temuan tersebut. Termasuk pemasok minyak goreng.
“Kami masih lakukan pendalaman, sedang kami selidiki (pemasok minyak goreng-red),” kata Maruli.











