slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ribuan Liter Minyak Goreng Ditimbun

Redaksi by Redaksi
23-02-2022 13:46:21
in Berita Utama, Hukum
Ribuan Liter Minyak Goreng Ditimbun

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (pakaian dinas Polri) saat membongkar kemasan dus minyak goreng di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD), Selasa (22/2) malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Dikatakan Maruli, dari perhitungan anggotanya minyak goreng tersebut berjumlah 9.600 liter. Rinciannya, 400 krat kemasan botol yang satu kratnya  berisi 12 botol isi satu liter. Kemudian, ada kemasan plastik berisi 400 dus. “Satu  dusnya berisi 12 bungkus berbagai merk. Bila kita totalkan 9.600 liter,” ungkap Maruli. 

Maruli menduga kuat, para pihak yang diamankan melakukan penimbunan minyak goreng dengan memanfaatkan situasi kelangkaan saat ini. “Adanya dugaan pelaku usaha secara sadar menyimpan atau menimbun barang kebutuhan pokok yang mana diketahui secara sadar bahwa saat ini langka atau adanya ketidakstabilan harga,” kata Maruli. 

Baca Juga :

Polres Lebak Jual 1.600 Liter Minyak Goreng di Bawah HET

Polda Banten Perintahkan Tindak Spekulan Minyak Goreng

Penimbun Minyak Goreng di Lebak Jadi Tersangka

Polisi Bongkar 2.000 Karton Minyak Goreng: Beli di Serang Ditimbun di Lebak

Barang bukti ribuan liter minyak goreng yang disita pihak kepolisian, tadi malam.

Terkait rencana penjualan minyak goreng tersebut, Maruli menduga akan diedarkan di wilayah Kota Serang. “Kemungkinan di sekitaran sini (Kota Serang-red),” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut. 

Dijelaskan Maruli, ada beberapa pasal yang dapat disangkakan kepada kelima orang tersebut apabila sudah terbukti melakukan penimbunan. Pertama, Pasal 107 Undang-Undang (UU) Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014. Berdasarkan UU tersebut, pelaku terancam pidana berupa lima tahun penjara atau denda Rp50 miliar.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).  Lalu, Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi sebagai landasan penindakan. “Kita akan ancam pelaku dengan UU Perdagangan UU pangan, UU Perlindungan Konsumen ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Maruli. (fam/air)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: penimbunan minyak goreng
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU dan Bawaslu Usulkan Anggaran Pilkada Rp137,7 Miliar

Next Post

Pemuda Asal Kabupaten Serang Lolos Finalis Duta Maritim 2022

Related Posts

Polres Lebak Jual 1.600 Liter Minyak Goreng di Bawah HET
Ekonomi

Polres Lebak Jual 1.600 Liter Minyak Goreng di Bawah HET

by Aas Arbi
Senin, 7 Maret 2022 13:11

RADARBANTEN.CO.ID - Polres Lebak menggelar operasi oasar (OP) minyak goreng di halaman Mapolsek Rangkasbitung, Senin (7/3/2022). Sebanyak 1.600 liter dijual...

Read moreDetails

Polda Banten Perintahkan Tindak Spekulan Minyak Goreng

Penimbun Minyak Goreng di Lebak Jadi Tersangka

Polisi Bongkar 2.000 Karton Minyak Goreng: Beli di Serang Ditimbun di Lebak

Next Post

Pemuda Asal Kabupaten Serang Lolos Finalis Duta Maritim 2022

LRLA Bukan Program Formalitas, Syafrudin: Lingkungan Banyak Berubah

LRLA Bukan Program Formalitas, Syafrudin: Lingkungan Banyak Berubah

Menko Airlangga: Bantuan Tunai PKL dan Warung Diperluas Hingga 212 Kabupaten Kota

Menko Airlangga: Bantuan Tunai PKL dan Warung Diperluas Hingga 212 Kabupaten Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak