SERANG – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyatakan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto telah menginstruksikan jajaran Reskrim di tingkat Polda dan Polres untuk menindak tegas para spekulan yang mencari keuntungan dengan menimbun bahan pangan pokok sehingga menimbulkan kelangkaan dan peningkatan harga yang signifikan.
“Kapolda Banten telah tegas memerintahkan jajaran untuk lakukan penegakan hukum para spekulan yang menimbun bahan pangan pokok,” katanya.
Atas dasar itu, Shinto Silitonga memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan informasi temuan dugaan penimbunan bahan pangan pokok ke kepolisian terdekat untuk dilakukan penindakan.
“Polisi selalu siap untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, kami hadir di_110 atau melalui media-media sosial kedinasan Polda Banten hingga jajaran Polres dan Polsek, laporkan temuannya, pasti akan direspons,” tukasnya. (Nurabidin)











