RANGKASBITUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar rapat koordinasi membahas alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU dan Bawaslu mengusulkan anggaran Rp137 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada dua tahun yang akan datang.
“Iya, hari ini kita menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Polres, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas). Kita menerima usulan anggaran Pilkada 2024 dari KPU dan Bawaslu,” kata Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Alkadri, Rabu (23/2).
Dikatakannya, usulan anggaran dari KPU Lebak untuk penyelenggaraan Pilkada Rp99,867 miliar, sedangkan dari Bawaslu Rp37,972 miliar. Untuk anggaran pengamanan, usulannya belum masuk dari Polres Lebak. Karena, polisi akan terlebih dahulu menghitung estimasi anggaran untuk pengamanan pesta demokrasi 2024.











