Agus menjelaskan, layanan perbankan berbasis digital yang Bank Banten siapkan kelak dapat melayani nasabah retail, korporasi, serta memudahkan berbagai pembayaran iuran masyarakat, seperti SAMSAT, PBB, Perumdam, QRIS, dan masih banyak lagi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada nasabah setia serta masyarakat luas yang sudah bersedia untuk menunggu hingga layanan tersebut dapat digunakan.” tutur Agus.
Sebagai pengelola RKUD Provinsi Banten, lanjut dia, pengembangan layanan digital merupakan salah satu langkah perseroan untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah Banten. Berbagai pembayaran pajak kini dikelola oleh Bank Banten. Sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Banten meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. (aas)











