slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kades Pasindangan Kembalikan Uang BLT yang Dikorupsi, Dititipkan ke Kejari Lebak

Redaksi by Redaksi
28-03-2022 15:30:22
in Berita Utama, Umum

Staf Intelijen Kejari Lebak menerima uang pengganti perkara korupsi penyaluran BLT di ruang Pidsus Kejari Lebak, Senin 28 Maret 2022. Foto : Dok Kejari Lebak

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RANGKASBITUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Kepala Desa (Kades) Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, AU (49) menyerahkan uang pengganti perkara korupsi pada proses penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 92.100.000 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin 28 Maret 2022.

AU telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 92,100.00.

Baca Juga :

Desak-desakan Warga Lebak Pingsan Saat Antre BLT BBM

BLT Dialihkan, Warga Cikatapis Lebak Kecewa

Mantan Kades Pasindangan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

AU dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ya, penyerahan penitipan uang pengganti uang dari keluarga terdakwa/tersangka AU tersebut diserahkan dalam bentuk tunai sejumlah Rp 92.100.000 oleh putri AU,” kata Plh Kajari Lebak Rans Fismy.

Penitipan uang pengganti itu, kata Rans, merupakan perkara korupsi Dana Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, pada tahun 2021.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BLT LebakKades PasindanganKades Pasindangan kembalikan uang BLT
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kedai Santai dan Resto Milenial Hadir di Sindangheula

Next Post

Tangerang Ekspres HUT Ke-13, Gelar Diskusi Publik Hadirkan Kepala Daerah

Related Posts

Desak-desakan Warga Lebak Pingsan Saat Antre BLT BBM
Lebak

Desak-desakan Warga Lebak Pingsan Saat Antre BLT BBM

by Aas Arbi
Sabtu, 3 Desember 2022 21:25

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Sosial Lebak membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Namun, pembagian BLT...

Read moreDetails

BLT Dialihkan, Warga Cikatapis Lebak Kecewa

Mantan Kades Pasindangan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Next Post

Tangerang Ekspres HUT Ke-13, Gelar Diskusi Publik Hadirkan Kepala Daerah

Ada Warga Jual Istri dan Pacarnya, Ini Komentar Wali Kota Serang

Pemkab Lebak Targetkan Empat Prioritas Pembangunan 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak