Kuatnya tekad dan keinginan FKPPI untuk “berbela negara” selain karena amanat konstitusi, juga didasari oleh kesadaran , rasa keterpanggilan dan kepedulian FKPPI terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia di tengah-tengah berbagai ancaman dengan spektrum dan dimensi yang begitu luas.
Kita semua paham, bahwa ancaman terhadap sebuah bangsa dan negara dewasa ini, tidak lagi hanya berdimensi militer, namun telah semakin meluas ke berbagai sendi kehidupan secara multidimensi. Banyak publikasi yang menjelaskan perkembangan ini seperti dalam buku Silent Invasion ( Garth Alexander 1973). Un-restricted Warfare(Qiao Liang & Wang Xiansui, 2015) ataupun dari Hidden Hand ( Clive Hamilton, 2020).
Menghadapi perkembangan ancaman seperti ini terutama ancaman non-militer yang lebih mengemuka dewasa ini, bangsa Indonesia memerlukan penguatan “Sistem Senjata Sosial” sebagai bagian dari “Sistem Pertahanan Rakyat Semesta” yang dianut selama ini. Harus diakui, akibat regulasi sejak reformasi yang tidak lagi memfungsikan TNI secara optimal dalam membangun sistem senjata sosial, sementara lembaga pemerintah di luar TNI juga belum siap selaku “aktor utama” pertahanan non-militer, telah menyebakan negara ini mengalami “defisit” kemampuan sistem senjata sosial, sehingga dapat dipastikan bahwa pertahanan non-militer negara ini juga masih sangat lemah.
Oleh karena itulah FKPPI siap ambil bagian untuk mengisi kekosongan peran yang sebelumnya dilakukan oleh sisten nasional dalam membangun sistem senjata sosial sosial ini. Karena FKPPI akan mengembangkan program program Pembinaan Teritorial (BinTer) bekerja sama dengan institusi/lembaga terkait terutama dengan TNI dan Polri.











