SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten
di KP3B, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang digeledah tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Jumat 22 April 2022.
Penggeledahan oleh tim pidsus yang berjumlah sekitar sembilan orang tersebut dilakukan sekira pukul 11.00 WIB. “Ada tiga mobil yang datang dari Kejati, sudah sekitar satu jam (berada di dalam kantor-red),” ungkap pegawai Bapenda Banten saat ditemui di lokasi.
Informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Banten.











