SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten
di KP3B, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang digeledah tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Jumat 22 April 2022.
Penggeledahan dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Ada sekitar sembilan orang penyidik Kejati Banten yang melakukan penggeledahan. “Ada tiga mobil (rombongan penyidik Kejati Banten-red),” ujar pegawai Bapenda Banten saat ditemui di lokasi.
Pukul 12.00 penyidik Kejati Banten yang berjumlah sekitar empat orang keluar dari ruangan Bapenda Banten. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna hitam. Pada bagian rompi belakang bertuliskan SATUAN KHUSUS PEMBERANTASAN KORUPSI.
Salah satu penyidik yang keluar pemeriksaan adalah M Yusuf Putra. Koordinator Intelijen Kejati Banten tersebut tidak berkomentar banyak terkait penggeledahan tersebut.
Ia mengarahkan RADARBANTEN.CO.ID untuk mengonfirmasi penggeledahan dengan Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan. “Sama Kasi Penkum ya, satu pintu (konfirmasi terkait penggeledahan-red),” ujar pria asal Sulawesi Selatan tersebut.
Salah satu pegawai di Kejati Banten saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kasus pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. “Kaitan dengan Kelapa Dua (kasus pajak di Kelapa Dua-red),” ungkapnya.
Rencananya, pihak Kejati Banten bakal melaksanakan konferensi pers terkait penggeledahan tersebut.(*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Mastur











