SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten
di KP3B, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang digeledah tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten, Jumat 22 April 2022.
Penggeledahan dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Ada sembilan orang penyidik Kejati Banten yang melakukan penggeledahan. “Ada tiga mobil (rombongan penyidik Kejati Banten-red),” ujar salah seorang pegawai Bapenda Banten saat ditemui di lokasi.
Pukul 12.00 WIB, penyidik Kejati Banten yang berjumlah sekitar empat orang keluar dari ruangan Bapenda Banten. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna hitam. Pada bagian rompi belakang bertuliskan SATUAN KHUSUS PEMBERANTASAN KORUPSI.
Salah satu penyidik yang keluar adalah M Yusuf Putra. Koordinator Intelijen Kejati Banten tersebut tidak berkomentar banyak terkait penggeledahan tersebut.











