JAKARTA, RADARBANTEN CO.ID – Sekda Banten Al Muktabar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Dengan mengenakan pakai dinas upacara besar (PDUB), Al Muktabar dilantik bersama empat Pj Gubernur lainnya yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, dan Sulawesi Barat sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan, apa yang terjadi saat ini adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. “Saya ucapkan selamat kepada bapak-bapak karena dipercaya Tuhan Yang Maha Kuasa dan dipercaya Pak Presiden untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur,” tutur Tito, Kamis, 12 Mei 2022.
Kelima kepala daerah itu masa jabatannya habis pada 12 Mei. Sesuai dengan UU, kekosongan kepemimpinan itu diisi Pj sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mantan Kapolri ini mengatakan, penjaringan nama-nama calon itu berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat yang ada di daerah masing-masing. “Kami sampaikan ke Presiden melakukan sidang,” ujar Tito. (Rostinah)











