Sementara AKBP Sutrisno, Kabag Binops Ditbimas Polda Banten menyarankan agar rentang waktu yang digunakan untuk penilaian aman, diperhitungkan secara baik. ” Apakah tiga bulan sebelum penilaian. Apakah sejak sosialisasi atau gimana terserah. Tapi nanti sosialisasi di kecamatan harus disampaikan,” saran Sutrisno.
Untuk suksesnya LKBA, AKBP Sutrisno minta para camat dan kepala desa terlibat aktif bersama masyarakat melakukan persiapan. Camat dan Kades jangan apatis,” harapnya.
Saran teknis agar LKBA mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa datang dari Kabid Administrasi Keuangan dan Aset Desa Ahmad Subchan. Ia mengatakan LKBA merupakan kegiatan positif. Hanya saja selama ini seperti kurang mendapat dukungan penuh dari para kepala desa. “Untuk itu dari sisi keuangan harus ada pos anggaran di APBDes untuk mata kegiatan LKBA. Jadi harus ada sinkronisasi dengan keuangan di desa,” saran dia.
Untuk memaksimal hal itu, saran Ahmad, pada saat penyusunan APBDes, harus dikawal untuk memastikan adanya dukungan anggaran pada APBDes untuk kegiatan LKBA.
Menanggapi terkait harus adanya dukungan anggaran untuk LKBA pada APBDes, M Widodo dari Radar Banten mengingatkan bahwa adanya LKBA adalah untuk membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungannya. “Makanya pada penilaian LKBA ada Kategori Partisipasi Masyarakat. Yang artinya bahwa membangun lingkungannya itu dilakukan secara mandiri atau bersama oleh masyarakat itu sendiri,” kata Widodo.
Penulis: M Widodo











