SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Raihan tersebut merupakan kelima kalinya bagi Pemkot Serang sejak Tahun 2017.
Penyerahan Opini WTP diberikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Serang Syafrudin didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, di Kantor BPK Perwakilan Banten, Rabu 25 Mei 2022.
Plt Kepala Inspektorat Kota Serang Subagyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada LKPD 2021 Kota Serang kembali meraih opini WTP.
“Alhamdulillah, tadi siang diterima Pak Walikota Serang, Pemkot Serang kembali meraih opini WTP,” ujarnya, kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Subagyo mengungkapkan, ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan BPK. Yaitu, standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internal, pengungkapan informasi di laporan keuangan jelas dan detail, serta pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.











