Kemudian, ada beberapa catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemkot Serang. Yakni, pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan etrubusi IMB agar diperbaiki.
Selanjutnya, pelaksanaan paket kegiatan harus sesuai dengan spesifikasi kontrak dan penyertaan modal berupa aset pada Perumdam dan investasi jangka panjang permanen.
“Kami berharap perbaikan atas semua rekomendasi/catatan BPK dari semua OPD agar pengelolaan keuangan kota serang kedepan lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, raihan opini dari BPK merupakan lima kali berturut. Kata dia, raihan tersebut hasil kerja sama antara penyelenggara pemerihtah daerah, eksekutif dan legislatif dan seluruh ASN di Kota Serang.
“Alhamdullillah Kota Serang sudah lima kali WTP. WTP ini bukan tujuan tapi goalnya adalah bagaimana pengelolaan keuangan dilakukan secara trasfaran dan akuntabel,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri











