SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Banten menyambut baik rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk mengangkat ataupun melakukan rotasi terhadap jabatan fungsional pengawas sekolah, kepala sekolah, dan kepala tata usaha (TU) sekolah. Namun, IGI berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan transparan.
Ketua IGI Provinsi Banten Harjono mengatakan, rencana pengangkatan fungsional pengawas sekolah, kepala sekolah, dan TU itu menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah yang mengalami kekosongan jabatan.
“Dengan pengangkatan ini, kami berharap kebutuhan akan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan kepala TU akan menutupi kebutuhan yang ada, sehingga fungsi dari masing-masing yang selama ini terhambat akan menjadi lancar kembali,” ujar Harjono kepada Radar Banten, kemarin.
Kata dia, untuk menyiapkan calon pengawas sekolah dan kepala sekolah, Pemprov Banten telah mendiklatkan para kandidat yang lolos seleksi pada bulan November sampai Desember 2021. Bahkan untuk pengawas sekolah, seleksi administrasi atau pengumpulan berkas sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. “Sehingga untuk calon pengawas ini jika dihitung dari sejak pemberkasan sudah tiga tahun lebih,” tandas Harjono.
Berdasarkan data yang dimilikinya, sudah ada 178 peserta diklat calon pengawas. Jumlah itu terdiri dari 109 calon pengawas SMA, 6 calon pengawas Skh, dan 63 calon pengawas SMK. Sedangkan untuk peserta diklat calon kepala sekolah sebanyak 125 orang untuk SMA dan SMK.
Namun, lanjutnya, yang menjadi pertanyaan selanjutnya apakah dari sekian peserta diklat calon pengawas dan calon kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus diklat tersebut apakah akan semuanya diangkat menjadi pengawas dan kepala sekolah.
“Jika semua bisa diangkat maka tidak menimbulkan pertanyaan ataupun gejolak selanjutnya. Akan tetapi, kalau hanya sebagian saja yang diangkat tanpa adanya kriteria yang jelas maka ini bisa menimbulkan banyak pertanyaan bahkan mungkin gejolak,” ujarnya.











