Di sisi lain, tidak ada satu pun sekolah SMA negeri yang berada di Kecamatan Grogol.
“Persoalan ini selalu terjadi di setiap tahun, masyarakat selalu sulit untuk mendaftarkan anaknya di sekolah (SMA/SMK) negeri,” ujar Faturohmi.
Karena kondisi itu selama ini masyarakat harus sekolah di SMA swasta atau di Madrasah Aliyah Negeri.
Ia menilai persoalan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak bisa diabaikan oleh pemerintah.
Meski kewenangan SMA SMK sederajat berada di Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pun diharapkan turun tangan menyikapi persoalan tersebut.
Pemkot Cilegon tidak boleh tinggal diam karena hal tersebut berkaitan dengan masa depan masyarakat. (bam/alt)











