TIGARAKSA, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang disaksikan oleh Pj Gubernur Banten dan Kajati Banten serta Ketua DPRD Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi penandatanganan itu, terlebih juga dilakukan serempak antara kejaksaan dan pemerintah kabupaten maupun kota se-Provinsi Banten yang juga disaksikan oleh Pj Gubernur Banten.
“Nah dengan penandatanganan ini, tentunya memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi, dan ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja. Kami sangat mendukung program ini, agar Kabupaten Tangerang bisa jauh lebih baik lagi ke depan. Dan seperti diketahui satu hari sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala OPD se-Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” terangnya, Jumat (24/6).
Senada, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, penandatanganan pakta integritas itu adalah salah satu bentuk ikhtiar kita bersama dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemprop Banten dan juga pemerintah kabupaten maupun kota se-Banten.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini, adalah satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha kita yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengungkapkan, dirinya akan mengimplementasikan apa yang telah ditandatangani bersama, bukan sekedar seremonial semata. Dia juga menekankan yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu menjaga dan melaksanakannya karena di dalamnya apa tanggung jawab kita, baik itu tanggung jawab kita di dunia dan terlebih tanggung jawab kita nanti kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.











