CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Cilegon mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
DPRD mengingatkan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon untuk tidak main-main dengan PPDB.
Main-main yang dimaksud legislatif misalnya bersikap curang selama PPDB dengan memanipulasi data peserta.
Bahkan, DPRD Kota Cilegon mengingatkam agar tidak ada praktik suap menyuap selama pelaksanaan PPDB.
“PPDB haru berjalan adil dan transparan, karena itu hak semua masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi, Jumat (24/6).
Dijelaskan Faturohmi, PPDB harus berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh aturan yang berlaku harus diterapkan.
Faturohmi mengaku akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengadu jika menemukan kecurangan selama pelaksanaan PPDB.
Faturohmi menilai aturan yang sudah ada saja sudah mempersulit masyarakat, karena itu jangan lebih dipersulit.











