“Nah itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita. Ada konsekuensi juga bila kita tidak menjalankan itu, sesuatu hal yang harus kita pertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ungkap Al Muktabar.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, Pj. Gubernur Banten dan juga seluruh kepala daerah di Banten serta seluruh Kajari se-Propinsi Banten yang telah berkomitmen bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah kami lakukan bersama seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Propinsi Banten pada tanggal 15 Juni 2022 yang lalu,” katanya.
Selain itu, Kajati juga mengungkapkan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa mengawal dan mengembangkan pembangunan daerah di wilayah Propinsi Banten.
“Saya menekankan, ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, itu semua harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten khususnya Pemerintah Propinsi Banten dan pemerintah kota dan kabupaten se-Banten sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk mewujudkan pemerintah Propinsi Banten yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukas Leonard. (Mul)











