Penyakit Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) sampai pada periode pertengahan April 2020 telah menyebar ke berbagai negara termasuk ke Indonesia, dimana sebanyak 212 negara mengalami penyakit tersebut dan telah menyebar kepada lebih dari 2 juta orang, sebanyak 134.610 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.1
Wabah penyakit Covid-19 tersebut dapat dinyatakan sebagai musibah internasional karena dampaknya terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat termasuk sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Covid-19 sebagai penyakit menular yang mematikan dan dapat mudah dialami bagi orang yang memiliki imunitas rendah, saat ini para ahli dibidang kedokteran umum maupun special menemukan obat vaksin yang dapat menyembuhkan Covid-19. 2
Informasi tentang penyebaran virus terus dipantau, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi himbauan pemerintah. Implikasi nyata Covid19 sudah dirasakan oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Peningkatan jumlah kasus corona terjadi dalam waktu singkat dan membutuhkan penanganan segera.3 Virus corona dapat dengan mudah menyebar dan menginfeksi siapapun termasuk tenaga medis.
Penanganan covid oleh tenaga kesehatan seperti dokter perawat dan lainnya, dihadapkan dengan dilema karena dari penyakit itu sendiri mudah menularkan kepada orang lain termasuk dokter. Dokter dalam mengemban profesinya harus senantiasa sesuai dengan ukuran medis yang terdiri dari ilmu medis dan pengalaman dalam bidang medis.












