SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Senin, 18 Juli 2022 ini penilaian Lomba Kampung Resik lan Aman (LKRA) Kota Serang 2022 dimulai. Sedikitnya 35 juri yang tergabung dalam 14 kelompok akan melakukan penilaian di kelurahan-kelurahan di Kecamatan Walantaka.
Setiap kelompok yang terdiri dari 3 personil akan menilai 5 hingga 6 RT setiap harinya. Namun, sebelum turun ke lapangan, seluruh Tim Juri berkumpul terlebih dulu di Kantor DP3AKB Kota Serang untuk mendapatkan pembekalan teknis.
LKRA akan melibatkan 402 RT, dimulai pada 18 hingga 22 Juli mendatang untuk Kategori Pemula dan tanggal 25 – 27 Juli untuk Kategori Berkembang.
Tahun 2022 jumlah RT yang dinilai berjumlah 402 RT. 384 RT Pemula dan 18 RT Berkembang. Yang dimaksud RT Kategori Pemula adalah RT yang selama ini belum pernah ikut LKRA atau sudah pernah ikut, namun belum mendapat juara.
Sementara yang dimaksud RT Kategori Berkembang adalah RT yang sudah mendapat juara tahun sebelumnya.
“Jadi penilaian akan dimulai pada tanggal 18 sampe 22 Juli untuk Kategori Pemula dan tanggal 25 sampe 27 Juli untuk Kategori Berkembang,” kata Kabid Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Mamah Rochmah, Selasa, 12 Juli 2022 lalu.
Selasa, 12 Juli 2022, sebanyak 35 juri dari DP3AKB, TNI, Polri, OPD, Radar Banten, LSM, PKK mengikuti rapat persiapan penilaian LKRA di Gedung PKK Kota Serang.
Sebanyak 35 juri, akan dibagi menjadi 14 kelompok. Untuk satu kelompok yang terdiri dari 2 atau 3 orang akan menilai 5 atau 6 RT/hari.
Menurut Mamah Rochmah, pihaknya sudah melakukan monitoring ke beberapa kecamatan dan kelurahan yang akan dinilai.
“Dari hasil monitoring diketahui sudah ada RT-RT yang siap dinilai. Ada yang sudah siap 70 persen, 50 persen. Namun, masih ada beberapa hari bagi RT-RT untuk melakukan persiapan,” lanjut Mamah Rochmah yang baru menjabat Kabid PUG selama 3 bulan ini.
Adapun aspek penilaian untuk Pemula terdiri dari 6 kategori. Yaitu (1). Partisipasi Masyarakat Terbaik, (2). Lingkungan Paling Berbunga
(3). Lingkungan Paling Hijau
(4). Lingkungan Paling Inovatif
(5). Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan
(6). Kelompok Penggerak Sadar Hukum.
Sedangkan aspek penilaian untuk Berkembang terdiri dari dua kategori, yaitu:
(1). Pengolahan Sampah
(2). Sanitasi Lingkungan
Adapun yang menjadi juri untuk Kategori Berkembang adalah Kadis DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, Ketua TP PKK Kota Serang Hj Ade Jumaiyah Syafruddin, Dewan Redaksi Radar Banten M Widodo dan Rahmat Hidayat (General Manager Banten TV).
Penulis/Editor: M Widodo