SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Setelah melakukan uji potensi penerapan parkir berbasis elektronik di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, kini Pemkot Serang juga menyasar ke Alun-alun Kota Serang.
Penerapan parkir elektronik atau E-Parking ini akan dilakukan secara bertahap. Penerapan E-Parking ini dianggap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Alun-alun Kota Serang merupakan salah satu target Pemkot Serang untuk menerapkan E-Parking.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kami melanjutkan rencana untuk uji potensi penerimaan retribusi dari parkir. Potensi yang ada di sini nih cukup bagus dan untuk menunjang PAD kita,” ujar Yedi, Jumat 3 Mei 2024.
Yedi mengatakan, pihaknya akan menargetkan sejumlah tempat yang akan dijadikan lokasi penerapan E-Parking.
“Jadi ada ada tahapannya satu, dua dan tiga baru sudah sudah komplit, kita sudah punya data terkait dengan uji kompetensi. Mungkin kita akan sosialisasikan, dan kita akan menetapkan keputusan Walikota dan kami akan mengundang narasumber dari Kemendagri dari Inspektorat Jenderal dari KPK RI dan dari Kejaksaan Negeri itu kami ke depan,” katanya.
Pemkot Serang, kata dia, akan menggali potensi retribusi parkir secara maksimal, sesuai dengan arahan dari Mendagri yang meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan dan memanfaatkan sumber pendapatan dari potensi yang belum tergali.
“Makanya, kami akan menggali potensi retribusi ini, seperti yang diarahkan oleh pemerintah pusat, supaya tidak tergantung pada dana perimbangan,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











