slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Satlantas Polres Lebak Larang Odong-odong dan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Aas Arbi by Aas Arbi
19-07-2022 19:16:38
in Lebak
Satlantas Polres Lebak Larang Odong-odong dan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Anggota Satlantas Polres Lebak menegur sopir odong-odong yang melintas di jalan raya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Lebak melarang kendaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong untuk beroperasi di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa mengatakan, odong-odong itu bukan untuk angkutan orang, apalagi dengan jumlah banyak.

Baca Juga :

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

“Odong-odong ini kan mobil yang dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa membawa banyak orang. Bisa diisi sama 20 orang lebih, tapi kan di odong-odong itu tidak sefety dengan kursi yang terbuat dari besi, dan tidak ada sabuk pengaman. Sehingga dapat membahayakan para penumpang, ” kata Kasat Lantas saat ditemui Radar Banten, Selasa 19 Juli 2022.

AKP Kresna mengatakan, dengan memperhatikan keselamatan dari penumpang, yang didominasi oleh anak-anak, maka pihaknya melarang odong-odong untuk beroperasi di jalan raya.

Ia pun mengaku sudah mensosialisasikan larangan tersebur kepada para pengusaha mobil odong-odong. Pihaknya berharap para pemilik usaha dapat mengindahkan imbuan dan larangannya itu.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui spanduk maupun penindakan secara langsung. Untuk saat ini kita sifatnya masih teguran saja, namun jika kita temukan adanya odong-odong yang beroperasi di jalan raya maka kita tidak akan segan untuk melakukan penilarangan, ” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga melarang kepada warga Lebak untuk memaikan sepeda dan scooter listrik di jalan raya. Kedua kendaraan itu berbahaaya jika digunakan di jalan raya karena keduanya tidak dilengkapi dengan sarana sefety seperti lampu jalan dan helm.

Bahkan kata Kresna, sudah ada kejadian kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik dengan sepeda motor di Alun-alun Rangkasbitung.

Reporter: Yusuf Permana

Tags: Lebakodong-odongPolres Lebaksepeda listrik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Beres, Tanjakan Tajur Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Next Post

Dorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi

Related Posts

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo
Berita Utama

19 Petani dan Nelayan Lebak Ikuti Penas XVII 2026 di Gorontalo

by Nurabidin
Sabtu, 20 Juni 2026 11:18

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 19 petani dan nelayan asal Kabupaten Lebak mengikuti Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII Tahun 2026...

Read moreDetails

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Dua Bocah di Lebak Tewas Tenggelam di Proyek Sodetan Bendungan Karian

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Kasus Injak Alquran Bikin Geger, MUI Wanasalam Minta Warga Tak Terprovokasi

Menu MBG untuk Balita di Cibadak Dikeluhkan Masyarakat

Pastikan Sistem Penimbangan Kendaraan Sesuai Standar, Disperindag Lebak Lakukan Peneraan Timbangan WIM di Gerbang Tol Serpan

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Next Post
Dorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi

Dorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi

Ketua Demokrat Kabupaten Tangerang: Kita Rebut Kursi Ketua DPRD di Pemilu 2024 

Ketua Demokrat Kabupaten Tangerang: Kita Rebut Kursi Ketua DPRD di Pemilu 2024 

Guru SD di Lebak Jadi Finalis Apresiasi Karya Indonesia 2022 Lewat Batik Chanting Pradana

Guru SD di Lebak Jadi Finalis Apresiasi Karya Indonesia 2022 Lewat Batik Chanting Pradana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak